Tuesday, November 6, 2012

Definisi Ilmu dan Profesi Keperawatan

11/06/2012 04:04:00 PM


Ilmu keperawatan merupakan ilmu yang mempelajari segala hal mengenai cara merawat seseorang (pasien) yang mengalami gangguan kesehatan, seseorang yang membutuhkan suatu terapi penyembuhan secara fisik (jasmani) mau pun mental (rohani) dan seseorang yang masih sehat tetapi membutuhkan suatu konsultasi. Menurut Florence Nightingale (1895), keperawatan adalah menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak. Sementara menurut Calilista Roy (1976), keperawatan merupakan definisi ilmiah yang berorientasi kepada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien.


Pada lokakarya nasional tahun 1983, disepakati pengertian keperawatan adalah pelayanan professional yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio psiko sosio spiritual yang komprehensif yang ditujukan kepada individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Dari beberapa macam definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keperawatan merupakan upaya pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistic dan professional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat, standar pelayanan dengan berpegang teguh kepada kode etik yang melandasi perawat professional secara mandiri atau melalui upaya kolaborasi.

Profesi keperawatan sendiri lebih mengacu pada individu yang menekuni karir di bidang tenaga kesehatan sebagai seorang perawat. Perawat menurut UU RI no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Menurut Virginia Henderson, profesi keperawatan (nursing) didefinisikan dari sisi fungsional, bahwa tugas unik seorang perawat adalah membantu seseorang. Sakit atau sehat dengan aksi-aksinya dalam memberikan sumbangan bagi kesehatan atau penyembuhan (atau kematian yang damai) yang akan mereka kerjakan tanpa bantuan—seandainya dia memiliki kekuatan, kehendak atau pengetahuan. Dan melakukan hal ini dengan suatu cara untuk membantunya meraih kemandirian secepat mungkin.

Menurut Taylor C. Lillis C. Lemone (1989), perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan. Sedangkan menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.

Diposting oleh

Berbagi informasi untuk semua. Internet, desain grafis, software dan lain sebagainya. Semuanya bebas untuk dinikmati disini. Jangan lupa tinggalkan komentar agar blog ini semakin maju dan tetap hidup. Terima kasih.

0 tanggapan, kritik, saran, serta komentar.:

Post a Comment


 

© 2014 Saonone's. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top